Energi Terbarukan Makin Ramai, Bayan Ungkap Perannya

Teknologi97 Dilihat

Cakra Berita – Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 merupakan langkah tegas bagi pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara, dan mempercepat pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

Hal ini menjadi tantangan bagi industri batubara untuk mulai bertransformasi menjadi produk turunan yang dapat bersaing dengan energi bersih di masa depan, termasuk PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Direktur Utama PT Bayan Resources, Dato’ Low Tuck Kwong memandang hal ini merupakan tantangan, ia menyadari diversifikasi ke energi terbarukan memang seharusnya terjadi, mengingat pentingnya penerapan teknologi bersih dalam produksi batubara.

Bayan sendiri saat ini dalam tahap awal ekspansi ke energi terbarukan, dimana Bayan sedang mempertimbangkan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber pembangkit listrik di fasilitas pemuatan tongkang di Jetty Senyiur yang berpotensi untuk dilanjutkan ke Muara baru. fasilitas Pahu.

“Kami sangat menyadari bahwa selain untuk mitigasi perubahan iklim, tujuan penerapan energi terbarukan adalah untuk memajukan pembangunan ekonomi dan meningkatkan ketahanan energi,” katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (11/11/2022).

Meski masih dalam tahap awal, Bayan telah menerapkan satu langkah kecil dalam green practice, yaitu membangun penerangan jalan tenaga surya untuk desa-desa kecil yang belum memiliki akses listrik sebagai bagian dari program pengembangan masyarakat.

Lampu tenaga surya ini juga telah dipasang di area lubang tambang PT. Bayan Resources dan sepanjang jalan angkut batubara yang tidak hanya memungkinkan perusahaan untuk menekan biaya operasional, tetapi juga mencerminkan langkah Bayan untuk berkontribusi pada masa depan yang berkelanjutan.

Selain itu, Bayan juga berkomitmen untuk menerapkan kebijakan efisiensi energi untuk mengurangi intensitas konsumsi energi.

Upaya Perseroan untuk melakukan efisiensi energi antara lain penggunaan bahan bakar Bio Diesel (B-30) dalam penggunaan peralatan untuk kegiatan operasional yang berdampak pada penghematan bahan bakar.

“Pelaksanaan berbagai inisiatif program konservasi energi dengan menggunakan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan telah dilakukan dan diikuti dengan penerapan sistem monitoring dan evaluasi secara berkala,” pungkasnya.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *