Warga NTT Geger Ditemukan Sayur Lodeh Berisi Potongan Jari Manusia

Berita153 Dilihat

Sayur lodeh dengan potongan jari manusia di sebuah warung di Nusa Tenggara Timur (NTT) menggemparkan publik. Sayur lodeh berisi potongan jari manusia itu ditemukan oleh dua orang warga yang membelinya dari sebuah warung di Kabupaten Belu.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Namun sejauh ini, ada beberapa hal yang diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi terkait kasus temuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh di NTT.

WARGA HEBOH TERKAIT PENEMUAN POTONGAN JARI MANUSIA

Dua orang warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibuat heboh oleh penemuan diduga ibu jari manusia dalam sayur lodeh. Mereka membelinya di salah satu warung makan di daerah itu.

Kepala Polsek Tasifeto Timur Ipda Mahrim membenarkan sayur lodeh jari manusia tersebut. Menurut dia, hal ini telah dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur oleh seorang warga bernama Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Pada saat mengambil sayur untuk dimakan, Petrus Watu dan Isto Foa kaget karena melihat sepotong daging ujung jari kuku manusia, yang tercampur pada sayur tersebut. Saat itu mereka langsung membawa barang bukti untuk membuat laporan ke Polsek Tasifeto Timur.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak medis kedokteran Puskesmas menyatakan bahwa potongan tersebut benar adalah potongan sebagian tubuh manusia.

Terkait kasus penemuan jari manusia dalam sayur lodeh, Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi. Di antaranya yaitu pemilik warung yang menjual sayur lodeh itu hingga pemilik pabrik tahu.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto yang dihubungi terpisah juga menegaskan bahwa pemilik warung dan pabrik tahu sudah diperiksa.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Yosep menyebut, mereka tidak mengetahui tentang asal muasal temuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh itu.

Pemeriksaan terhadap orang yang bekerja di warung Albarkah serta tempat penjualan tahu tidak ditemukan yang mengalami luka pada jari.

Sehingga dipastikan potongan jari tersebut bukan milik salah satu dari para saksi tersebut. Termasuk pemilik warung dan karyawannya. Diketahui, Warung Albarkah yang menjual sayur lodeh tahu tersebut merupakan milik warga bernama Yanti Kumaladewi.

Demikian sederet informasi yang diketahui sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terkait kasus penemuan potongan jari di sayur lodeh di Belu, NTT.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *